MEDIAHISTORI, METRO-DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro atas dua Raperda Inisiatif Dewan setempat, Jumat (11/12/2020).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Ghadaffi tersebut, Walikota Achmad Pairin menyampaikan tanggapan dua Raperda inisiatif DPRD yakni, tentang penyelenggaraan penanaman modal serta tentang penanggulangan kemiskinan.
“Terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemkot Metro memiliki keterbatasan terutama berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” ujar Pairin.
Menurutnya, melalui penanaman modal diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Pairin, sesuai UU No: 25/2007, tentang penanaman modal dan UU No: 23/2014, tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya, maka Pemkot Metro mempunyai kewenangan dalam urusan penanman modal.
Dijelaskanya, penanaman modal merupakan salah satu faktor yang menentukan sebagai penggerak perekonomian daerah khususnya di Kota Metro, pembiayaan pembangunan daerah, dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan dimudahkan didalam pelayanan rangka peningkatankan realitas penanaman modal dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Metro.
Pairin mengatakan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan terus dilakukan oleh pemerintah sampai dengan sekarang, namun belum mampu menuntaskan masalah kemiskinan. Dalam skala nasional, sudah dibentuk tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), dan didaerah sudah dibentuk tim koordinasi penghilangan kemiskinan Daerah (TKPKR).
Bahkan, lanjutnya, Mlmenurut rancangan jangka panjang Daerah (RPJMD) Kota Metro tahun 2016-2021, kemiskinan juga menjadi masalah krusial yang sangat berpengaruh bagi keterbatasan masyarakat.
“Dengan demikian, perancanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan akan dapat tepat sasaran serta sesuai kebutuhan. Yaitu, mengedepankan program berbasis ekonomi, yang dilandasi oleh kearifan lokal dan mendorong masyarakat untuk keluar dari kemiskinan,” pungkasnya. (*)






