Polres Tuba Gerebek Bedeng di Gedung Bandar Rahayu, Ini Hasilnya

MEDIAHISTORI, TULANG BAWANG-Satresnarkoba Polres Tulang Bawang (Tuba), menangkap SA (22), warga Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng kabupaten setempat.

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, ditangkap hari Kamis (10/12/2020), sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah bedeng yang berada di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

“Kamis dini hari, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA saat sedang berada di sebuah bedeng yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu,” ujar Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, Jum’at (11/12/2020).

AKP Anton menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng.

Saat itu, lanjut AKP Anton, petugas mendapatkan informasi bahwa di sebuah bedeng yang ada di Kampung Gedung Bandar Rahayu sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu, sehingga petugas langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, ketika tiba di TKP, petugas langsung melakukan penggerbekan dan berhasil ditangkap seorang pemuda, dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi sisa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan sepeda motor merk Honda CB warna hitam putih,” jelasnya.

Dikatakan AKP Anton, pemuda berinisial SA tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU RI No: 35/2009 tentang Narkotika.

“Pelaku akan dipidana dengan penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya. (jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *