LAMPUNG TIMUR-Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lampung Timur (Lamtim), bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Dandim 0429/Lamtim, Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan, pihaknya memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19 melalui Babinsa yang tersebar di wilayah Lamtim.
“Diterjukanya Babinsa di lapangan, adalah untuk membantu Pemda Lamtim dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dengan memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan (Prokes). Seperti menggunakan masker, saat beraktivitas keluar rumah,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat untuk tetap waspada, dan patuh peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Ditambahkanya, semenjak ditetapkan menjadi zona merah Covid-19, Bupati Lamtim telah mengeluarkan instruksi No: 360/24a/31/-SK/I/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.(Sam)