PESAWARAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran berhasil menangkap enam orang yang saat sedang bermain judi kartu remi di Dusun Kampung Tempel Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan kabupaten setempat, Rabu (20/1/2021).
Menurut Kasubag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, enam pelaku yang berhasil diamankan yakni, ES (37), LR (53), MK(34), S (69), T (43) dan S (43).
Dikatakanya, dalam penggerebekan tersebut, petugas selain membekuk enam pelaku juga mengamankan barang bukti diantaranya, uang tunai Rp8.560.000, 5 unit handphone berbagai merk, 1 unit power bank, 2 set kartu remi, 12 set kartu ceki, 5 bungkus rokok, 2 set gelas air minum, 5 buah dompet, 3 buah tas, 6 pasang sandal, termos air panas dan gula kopi, serta 2 buah tikar.
“Seluruh tersangka, dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*/Yudhi)