MEDIAHISTORI.CO.ID, LAMPUNG UTARA-Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara (Lampura), Sofyan mewakili Bupati Budi Utomo, melantik dan mengambil sumpah 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2018.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Pengambilan sumpah 79 PNS diantaranya, 23 Tenaga Fungsional Guru, 49 Fungsional Kesehatan, dan 7 Tenaga Teknis dilaksanakan di Ruang Tapis Setdakab Lampura, Selasa, 25 Mei 2021.
Sofyan mengatakan, selama melaksanakan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinilai mampu dan layak, untuk diangkat menjadi PNS 100 persen karena memenuhi ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan diserahkannya petikan SK PNS ini, harus mampu melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, serta selalu memperhatikan dan menjaga martabat sebagai ASN,” kata Asisten III mewakili Bupati Lampura, Budi Utomo.
Sofyan juga mengingatkan kembali bahwa pengangkatan menjadi PNS ini disumpah dengan nama Tuhan, sehingga apapun yang dikerjakan akan selalu diawasi oleh Tuhan, dan akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Ia berharap, dengan diserahkannya Petikan SK PNS 100 persen ini dapat menambah semangat dan motivasi dalam mengemban tugas sebagai Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat. Terlebih, hal besar dapat dimulai dari hal-hal yang kecil, tidak harus hebat untuk memulai, tapi harus memulai untuk menjadi orang hebat, karena kelak akan menggantikan para pejabat yang ada di Pemkab Lampura.
“Pekerjaan besar telah menanti kita semua, dan tiada keberhasilan tanpa kebersamaan. Mari bersama mengadi dan melayani masyarakat, tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, selalu berpikir positif menyikapi berbagai isu yang berkembang, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampura agar semakin aman, agamais, maju dan sejahtera,” tandasnya. (dek/*)