Bupati Lampura Gelar Rakor Penanganan Covid-19 Secara Virtual Bersama Forkopimda

MEDIAHISTORI.CO.ID, LAMPUNG UTARA –Bupati Lampung Utara Budi Utomo beserta Jajaran bersama Forkopimda Lampung Utara (Lampura), seperti Ketua DPRD Lampura, Romli, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, Kapolres Lampura yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polres Lampura, Kompol Aswar, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh camat se-kabupaten Lampura beserta jajarannya terkait penanganan covid-19 secara virtual. Kamis (08/07/2021).

Rakor digelar berkenaan ditetapkannya kabupaten Lampung Utara berstatus Zona Merah Covid-19 pada 6 Juli 2021 lalu.

Dalam rakor yang turut di ikuti oleh Sekdakab Lampura Drs. Lekok beserta Pejabat eselon dilingkup Pemkab setempat, Bupati Budi Utomo bersama Forkopimda Lampung Utara juga memberikan arahan dan imbauan kepada para Camat dan Jajarannya dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Lampura (SEB-Forkopimda Lampura) tentang pembatasan kegiatan keramaian dalam upaya sebagai langkah mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 di kabupaten setempat.

Diantara point-point yang disampaikan pada rakor secara virtual tersebut, yaitu mengimba kepada segenab warga masyarakat di Lampura untuk bersama terapkan pola hidup sehat dalam keseharian dan selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes), serta dapat semakin tingkatkan kewaspadaan atas ancaman penyebaran wabah covid-19 di Lampura, dimana beberapa hari kebelakang grafiknya semakin meningkat dan bahkan telah ada menelan korban jiwa.

“Dalam situasi Lampung Utara masih berstatus zona merah seperti saat ini tidak ada kegiatan pengumpulan masyarakat. Kalau ada yang akan menggelar hajat pesta agar untuk dapat di tunda dan bilamana masih ada yang melanggar, konsekwensinya tentu akan di bubarkan,” tegas Budi Utomo yang disampaikan langsung dari Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara.

Kemudian, Bupati Lampura ini pada momentum tersebut, juga menyatakan bilamana untuk hal tatap muka terbatas dalam situasi Lampung Utara masih berstatus zona merah covid-19 akan di tunda dalam pelaksanaannya.

Pantauan di lapangan, beberapa kecamatan yang ada di Lampura dengan seksama mengikuti rakor secara virtual tersebut, seperti di kecamatan Blambangan Pagar, kegiatan tersebut di pusatkan di desa Jagang kecamatan setempat. Untuk kecamatan Abung Selatan, rakor tersebut di pusatkan di Kantor Camat setempat. Sementara untuk kecamatan Abung Semuli, rakor tersebut di pusatkan di balai desa Semuli Jaya kecamatan setempat, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengindahkan dan telah mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (dsk/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *