MEDIAHISTORI.CO.ID,TUBABA-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 diasumsikan defisit. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2021 oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad dan Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba, Kamis (26/8/2021).
Melalui rapat tersebut, terungkap Pendapatan Daerah setelah melalui pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD-P 2021 disimpulkan sebesar Rp920.184.136.540,00, sedangkan Belanja Daerah Rp991.236.658.370,42. Dengan begitu, anggaran mengalami defisit sebesar Rp71.052.521.830,42.
Meski defisit, dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan diasumsikan sebesar Rp109.667.521.830,42, sedangkan Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp38.615.000.000,00, sehingga Pembiayaan Netto ada sebesar Rp71.052.521.830,42. Sementara Sisa Lebih Pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan diasumsikan sebesar Rp0,00.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM, Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses Penyusunan Rancangan KUA & PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut.
Bupati juga mengingatkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS-P APBD tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Kabupaten Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2021.
Tidak hanya itu, lanjutnya, Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing masing. Saya berharap agar APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,”harapnya.(ded)