MEDIAHISTORI.CO.ID,TUBABA-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Hal ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 oleh Bupati Tubaba Hi.Umar Ahmad, SP dan Ketua DPRD Ponco Nugroho, ST dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba, Kamis (14/10/2021).
Berdasarkan laporan yang disampaikan Roni, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tubaba dalam rapat tersebut, diketahui bahwa Pendapatan Daerah diasumsikan sebesar Rp864.969.274.684,00. Sementara, Belanja diproyeksikan sebesar Rp847.900.595.251,00. Dengan begitu, APBD 2022 mengalami surplus sebesar Rp17.068.679.433,00. Meski begitu, dari sisi Pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan diasumsikan sebesar Rp25.000.000.000,00, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp42.068.679.433,00. Jadi Pembiayaan Netto sebesar Rp17.068.679.433,00, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp0,00.
Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS APBD tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2022.
“Kami berharap agar APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi rakyat,”harapnya. Selain bupati dan para pimpinan serta anggota DPRD, turut hadir pula Wakil Bupati dalam rapat paripurna tersebut. Secara Virtual, rapat tersebut juga diikuti segenap anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di Lingkungan Pemkab Tubaba. (ded)