MEDIAHISTORI.CO.ID,TUBABA-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) ke depan akan lebih tegas dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada atau Perbup), terutama terhadap kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelanggaran-pelanggaran lainnya di bumi Ragem Sai Mangi Wawai tersebut.
Kepala SatPol PP Kabupaten Tubaba, Rudi Riansyah, SE, MM, menegaskan, kesiapan personil dalam upaya tersebut akan terus dimaksimalkan. Bahkan, dia saat ini tengah mengikuti Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pola 200 Jam yang diselenggarakan oleh Polri di Mega Mendung-Jawa Barat.
“Saya diutus Pemkab Tubaba untuk mengikuti diklat ini selama satu bulan, sejak 7 November lalu sampai 8 Desember mendatang. Banyak ilmu yang saya dapat dari diklat ini, terutama dalam hal peran penting dan tupoksi Pejabat PPNS di daerah,”ungkapnya kepada mediahistori.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, SatPol PP berdasarkan undang-undang dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.”Dalam hal ini, maka Pejabat PPNS mempunyai peranan penting dalam hal penyidikan atas pelanggaran terhadap ketentuan Perda dan Perkada, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ulasnya.
Dengan kata lain, tegas Rudi, hanya Pejabat PPNS yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dan Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.”Kedepan, kita berharap penegakan perda dan perkada akan berjalan dengan baik di Tubaba. Saya selaku PPNS nantinya akan berupaya untuk itu,”tandasnya.(ded)