MEDIAHISTORI.CO.ID,LAMBAR-Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) harus didukung dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu agar upaya yang telah dilakukan tepat sasaran, dan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka penanggulangan kemiskinan tersebut dapat memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan di daerah setempat.
Untuk itu, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang terbentuk dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat pekon/kelurahan memegang peran penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Lambar. Hal ini mengingat TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor serta lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Lambar Drs. Mad Hasnurin saat membuka Rakor TKPK tahun 2022, di Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (4/1/2022).”Artinya, penerima manfaat dari program dan kegiatan dalam rangka penanggulangan kemiskinan memang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu. Untuk itu dibutuhkan dukungan ketersediaan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan,”ungkapnya.
Wabup menjelaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah maupun pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam upaya meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.”Diantaranya melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain untuk meningkatkan kegiatan ekonomi,”ulasnya.
Di Lambar, lanjut Wabup, telah banyak program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui APBD. Diantaranya : Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Merata (BPPM); Jaminan kesehatan penduduk miskin di luar kuota; Jampersal; Rehabilitasi rumah tidak layak huni; Bantuan sembako untuk lansia, ibu hamil dan balita dari keluarga kurang mampu; Pelatihan dan stimulan untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube).”Semua itu hanya akan dapat memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan di Lampung Barat ketika seluruh upaya yang telah dilakukan tepat sasaran, makanya data yang valid menjadi faktor penting,”tandasnya.
Berkaitan dengan ketersediaan data tersebut, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menurutnya merupakan sumber data utama dalam menentukan sasaran atau penerima manfaat dari seluruh program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, baik yang bersumber dari pembiayaan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah, kata dia, mempunyai peran penting dalam pemutakhiran data kemiskinan tersebut, terutama dalam hal verifikasi dan validasi data. Hal itu merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Untuk itu, Mad Hasnurin pun menyambut baik rakor TKPK dengan tema “Strategi Penanganan Kemiskinan Berbasis DTKS” tersebut. Dia berharap, semua pihak terutama camat dan peratin/lurah serta aparat pekon/kelurahan dan semua lintas sektor terkait dapat bekerja sama dengan baik, agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, serta menghasilkan data yang valid.”Untuk itu pastikan pelaksanakan pemadanan data telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan sesuai fakta yang ada di lapangan,”pungkasnya.(nal/ded)






