Anggaran Pemkab Terbatas, Program BRS di Pesibar Tahun 2022 Nihil

Ilustrasi. Foto : net

Anggaran Pemkab Terbatas, Program BRS di Pesibar Tahun 2022 Nihil (Hal. 1 HL, Pakek Foto Ilustrasi)

MH,PESIBAR-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan tidak ada kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di tahun 2022 ini.

Kabid Perumahan Rakyat, Mardiyansyah, S.Km., mendampingi Kepala DPRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni mengatakan, kegiatan BRS dilaksanakan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang Penugasan, sedangkan tahun ini DAK tersebut tidak tersedia.“Kegiatan perbaikan RTLH melalui program BRS yang kita laksanakan tahun lalu bersumber dari anggaran DAK fisik penugasan, tahun ini anggaran itu tidak ada lagi dari pemerintah pusat,”ungkapnya, Senin (10/01/2022).

Dijelaskannya, usulan kegiatan perbaikan RTLH itu telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tapi tidak dapat direalisasikan karena harus ada dana pendampingan yang disiapkan oleh Pemkab Pesibar.

“Untuk mempersiapkan dana pendampingan itu kita sudah berkoordinasi dengan tim anggaran, karena keterbatasan anggaran Pemkab jadi tidak bisa direalisasikan sehingga tahun ini kita tidak mendapatkan anggaran untuk program BRS,” jelasnya.

Menurutnya, hingga kini masih banyak RTLH yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten setempat, karena keterbatasan anggaran sehingga belum dapat diperbaiki. “Kita juga tidak bisa menyiapkan anggaran khusus untuk perbaikan RTLH itu melalui APBD, karena keterbatasan anggaran yang kita miliki jadi kegiatan itu belum bisa direalisasikan,”terangnya.

Sementara itu, terkait kegiatan program BRS tahun 2021 menurutnya telah selesai dilaksanakan di seluruh rumah sasaran yang tersebar di sejumlah pekon di Kecamatan Ngambur.“Tahun lalu ada 60 RTLH sasaran program BRS yang kita laksanakan di Kecamatan Ngambur, kegiatannya sudah selesai,”pungkasnya.(nil/ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *