MEDIAHISTORI.CO.ID,TUBABA-Sembilan pejabat eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal memasuki masa pensiun, terdiri dari 4 (empat) pejabat eselon II dan 5 (lima) pejabat eselon III.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba Novian Priahutama melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN Feriyanto mengatakan sembilan pejabat struktural eselon II dan III yang akan pensiun tersebut berbeda-beda masa pensiunnya.
“Tahun 2022 ini ada 4 pejabat eselon II, dan 5 pejabat eselon III yang pensiun. Namun, keseluruhan pegawai yang pensiun tahun ini sebanyak 117 orang, yaitu 9 pejabat struktural dan 108 jabatan fungsional,”ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022) siang.
Feri menguraikan, empat pejabat eselon II tersebut yaitu Ir. Abdul Sani, MM (Kepala Dinas Perikanan) akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022; Miki (Staf Ahli Bidang Pemerintahan) akan pensiun TMT 1 Juni 2022; Ir Syamsul Komar MM (Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan) pensiun TMT 1 Agustus 2022; dan Drs. Khoirul Amri (Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM) yang akan pensiun TMT 1 November 2022.
Sementara 5 pejabat eselon III yang juga akan pensiun yakni Sayuti (Sekretaris Diskominfo) pensiun TMT 1 Mei; Supardiono (Sekretaris Dinas Peternakan dan Keswan) pensiun TMT 1 Agustus; Sudarman (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil), akan pensiun TMT 1 Mei; Karbiso (Sekretaris Kecamatan Tulang Bawang Udik), akan pensiun TMT 1 Juli; dan Arifin Kuat (Kabid Pelatihan dan Penempatan pada Dinas Nakertrans) akan pensiun TMT 1 Agustus 2022.
“Setiap pejabat yang akan pensiun, mereka mempunyai masa Batas Usia Pensiun (BOP) 6 bulan sebelum TMT-nya. Soal apakah mereka bakal menduduki jabatan sampai habis masa pensiun atau masa BOP itu tergantung kebijakan pimpinan. Tetapi kalau yang selama ini berjalan, setiap pejabat eselon II menduduki jabatannya sampai waktu TMT dan digantikan dengan Pelaksana Tugas (Plt). Tidak menutup kemungkinan juga sebelum habis masa pensiun, jabatannya sudah dilelang dan lagi-lagi ini juga tergantung kebijakan pimpinan,” tukasnya.(*/ded)