Pemilu Serentak 2024, KPU Metro Tunggu Arahan Pusat   

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama. (Foto : Dok.KPU)

METRO, mediahistori.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro masih menunggu arahan pusat terkait Peraturan KPU (PKPU) menjelang Pemilu 2024 mendatang. Hal ini menyusul hasil Rapat Kerja (raker) yang disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua Rapat pada 24 Januari 2022 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 2024 mendatang. 

“Sesuai dengan hasil kemarin sudah menyepakati Pemilu Serentak di 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November. Pada dasarnya kita masih menunggu PKPU untuk tahapan, jadwal dan program. Kita masih menunggu karena kemarin baru ditetapkan tanggal pelaksanaannya,”ungkap Nurris Septa Pratama, Ketua KPU Metro, Selasa (25/1/2022).

Dia menjelaskan, selain menunggu keputusan pusat, pihaknya juga telah menyiapkan serta melakukan simulasi dan sosialisasi soal pemilu serentak.”Kalau melihat jaraknya kan dari Februari hingga November, mudah-mudahan itu cukup dan ada waktu untuk mempersiapkan. Kita ambil pengalaman 2019, kita ingin nanti apa yang kita persiapkan secara maksimal,”ujarnya. 

Dia menambahkan, hingga saat ini untuk daftar pemilih tetap (PDT) di Bumi Sai Wawai selalu update.”Untuk DPT setiap bulan kita selalu update supaya menjelang pemilu sudah valid. Kemudian, walaupun selisih waktunya tidak jauh mudah-mudahan tidak ada kendala. Apalagi kan kita belum melaksanakannya. Jadi belum ada kendala pasti,”tambahnya.(ris/ded)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *