Hadiri Paripurna DPRD Way Kanan, Raden Adipati Sampaikan Rancangan KUA PPAS

WAY KANAN, Media Histori – Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH., MM, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan tahun 2023 pada rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Way Kanan di Gedung DPRD Way Kanan, Rabu (13/7/2022).

Rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman SH, yang juga di hadiri wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli, serta kepala OPD hingga jajaran Forkompimda.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menjelaskan KUA PPAS disusun berdasarkan dokumen pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan, seiring menurunnya pandemi covid-19 keberhasilan UMKM tetap menjadi prioritas.

Secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu, secara total Pendapatan Daerah Tahun 2023 diperkirakan mencapai sebesar Rp 1.352 Triliun, mengelami peningkatan sebesar 0,31 persen dari Tahun 2022, prediksi ini menyesuaikan dengan kondisi perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik. Selanjutnya, secara umum Belanja dan transfer Daerah Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 1.354 Triliun, yang mengalami peningkatan dari belanja Daerah Tahun 2022 yaitu sebesar 0,27 persen. Kemudian dari sisi penerimaan Pembiayaan Tahun 2023 diaggarkan sebesar Rp 5 Milyar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 3 Milyar pada penyertaan modal Daerah.

“Lebih lanjut, dengan melihat prioritas dan plafon anggaran diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2023 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Way Kanan serta indikator sasaran yang ditetapkan,” Ujar Adipati. (miji/yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *