Rakortekda PUG, Dua Kabupaten di Lampung Jadi Pilot Project DRPPA  

Kementerian PPPA bekerja sama dengan Dinas PPPA Provinsi Lampung menyelenggarakan Rakortekda PUG. Rakor tersebut berlangsung di Aula Pesawaran Swiss-Belhotel, Senin (31/10/2022). Foto : Eka

BANDAR LAMPUNG, Media Histori – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Daerah (RAKORTEKDA) Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Lampung. Rakor tersebut berlangsung di Aula Pesawaran Swiss-Belhotel, Senin (31/10/2022).

Rakor tersebut didasari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000, yang mengamanatkan seluruh Kementerian dan Lembaga baik pusat atau daerah melaksanakan PUG dalam pencapaian pembangunan nasional yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, yang hadir di rakortekda tersebut mengajak peran serta seluruh lapisan untuk dapat meningkatkan komitmen bersama dalam percepatan pengarusutamaan gender di daerah khususnya Provinsi Lampung.”Dibutuhkan komitmen dan kerjasama seluruh lapisan untuk dapat mensukseskan pengarusutamaan gender,”tandasnya.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Dinas P3AKKB dan Bappeda kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dalam rakor tersebut juga diketahui bahwa 2 (dua) kabupaten di Lampung ditetapkan menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang.(jay/ded)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *