Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kementan RI

Mewakili Pemprov Lampung, Plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung Tubagus M. Rifki, SP, M.Si, menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H, pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland, Bogor - Jawa Barat, Senin (7/11/2022) lalu. Foto : Ist

BANDAR LAMPUNG, Media Histori – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Alokasi Pupuk Bersubsidi Tercepat dan Input e-Alokasi Terbaik. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H  dan diterima Plt. Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung Tubagus M. Rifki, SP, M.Si, pada acara Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pupuk, di Hotel Bigland, Bogor – Jawa Barat, Senin (7/11/2022) lalu.

Tubagus M. Rifki, menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung  tersebut didasarkan  atas penerbitan Keputusan Gubernur Lampung nomor  : G/563 /V.21/HK/2022, tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran  Tertinggi  Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung TA 2023, yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 5 Oktober 2022.

Dalam SK tersebut juga menjelaskan tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 menurut jenis, jumlah dan sebaran Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Selain itu, SK juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, dengan besaran Pupuk Urea Rp2.250,00 (dua ribu dua ratus lima puluh rupiah) per kilogram; Pupuk NPK Rp2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram; dan  Pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dari kios pengecer kepada petani menggunakan aplikasi Kartu Petani Berjaya berbasis elektronik (e-KPB). Untuk tahun 2023 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi:  Urea : 344.307 ton;  NPK : 228.519 ton; dan NPK Formula Khusus untuk tanaman kakao : 11.127 ton. 

“Ditargetkan akhir November 2022 seluruh kabupaten sudah menyelesaikan alokasi per kecamatan sampai dengan per petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi tahun 2023,”ujarnya. Selain Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Pertanian RI.(jay/ded)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *