LAMPUNG UTARA, Media Histori – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Bimtek Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Bimtek berlangsung di Meeting Room Kiyo Cafe Kotabumi, Senin (14/11/2022).
Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuryanto mengatakan, Bawaslu Provinsi Lampung telah diberikan kewenangan untuk memberikan pembinaan bimbingan teknis terhadap seluruh Panwascam se – Provinsi Lampung.
Bimtek tersebut, terang Widodo, lebih menekankan kepada pelayanan administrasi kesekretariatan di masing-masing panwascam agar mampu menyusun program – program, seperti tata kelola kegiatan dan kesekretariatan, serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.”Jadi kami berharap dengan dilaksanakannya bimtek ini kedepannya tugas panwascam dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,”harapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampura Divisi SDMO, Ma’sum Busthomi menjelaskan, selain memberikan bimbingan teknis pihaknya juga akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh Koordinator Kesekretariatan Panwascam di 23 kecamatan yang telah dibentuk.
“Proses dibentuknya Korsek ini setelah panwascam dilantik. Sebelumnya Bawaslu Lampura juga telah berkoordinasi dengan 23 camat se-Lampura untuk merekomendasikan ASN yang bisa ditugaskan untuk menjadi Kepala Kesekretariatan Panwascam,”jelas Ma’sum.
Kemudian, lanjunya, setelah dibentuknya kesekretariatan, pihaknya memberikan kewenangan kepada setiap kepala kesekretariatan untuk merekrut dua orang staf pendukung non ASN untuk membantu memberikan pelayanan di setiap kesekretariatan panwascam.”Struktur organisasi kesekretariatan panwascam ini ada 3 orang staf non ASN yang membantu teknis-teknis komisioner, dan ada lagi 2 orang staf pendukung dibawah naungan korsek (koordinator kesekretariatan),”tandasnya.(jim/ded)