Lapas Dan Rutan Kelas II B Kabupaten Lampura Lakukan Pertukaran Tempat

LAMPUNG UTARA – Overload kapasitas warga binaaan lembaga permasyarakatan kelas II B kabupaten Lampung utara di mulai perhari ini pindahan warga bina dari rumah tahan ke lembaga permasyarakatan, Rabu (08/05/2024)

Banyaknya warga bina di lembaga permasyarakatan ( LAPAS ) kelas II B membuat pertukaran tempat gedung ke rumah tahan ( RUTAN ) di kabupaten lampung utara.

Pertukaran tempat ini berlangsung sejak hari Senin 06 Mei 2024 hingga saat ini mulai dari barang hingga warga binaaan baik itu dari Lapas ke rutan dan sebaliknya.

Perpindahan warga binaan ini di kawal ketat pihak yang berwajib baik itu dari TNI dan BRIMOB ikut serta mengawasi dan turut hadir pula kepala Devisi permasyarakatan dan kemenkumham propinsi Lampung Kusnali.

Menurut kadivpas gedung lembaga permasyarakatan ini di bangun pada tahun 1978 memiliki daya tampung 178 warga binaan sementara saat ini warga binaan mencapai 556 orang.

“ overload kapasitas warga binaan di Lapas ini mencapai 556 orang warga binaan yang terdiri dari 41 kamar dan 4 blok 1 hektare tanah “ terangnya.

Sementara daya tampung di rumah tahan ( RUTAN ) kelas II B memiliki tanah seluas 2 hektare dengan jumlah kamar sebanyak 34 dan memiliki 3 blok memiliki daya tampung 300 warga binaan

“ harapan kami dengan pertukaran tempat gedung ini agar warga binaan merasa nyaman dan aman “ tandasnya.

Pertukaran tempat gedung dan barang -barang inventaris negara baik itu dari pihak lembaga permasyarakatan dan rumah tahan telah menjadi kesepakatan bersama telah di setujui oleh pihak terkait baik itu pemerintahan daerah dan kementerian hukum dan ham republik Indonesia.(*/jem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *