LAMPUNG UTARA – Hampir satu bulan ini banyak warga masyarakat yang mengeluhkan tas proses pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Jumat (17/05/2024)
Pengunjung yang datang ke Mall Pelayan Penduduk (MPP) untuk membuat kartu tanda penduduk dan kartu keluarga hampir merata umurnya berkisar 19 tahun.
Tentunya pembuatan kartu tanda penduduk untuk di gunakan daftar kerja serta menimba ilmu di bangku universitas hampir semua pengunjung ini siswa / siswi yang telah dinyatakan lulus oleh sekolahan setempat.
Menurut Reza Ulni salah satu pengunjung di MPP kabupaten Lampung Utara menjelaskan soal lambatnya serta proses pencetakan berkas tersebut.
“Hampir satu harian saja kami ngengurrusi pencetakan KTP di karenakan kelambatan penangan proses cetak yang di lakukan oleh Disdukcapil “ tandanya .
Seperti kiita ketahui ramainya para pengunjung yang berdatangan di mall pelayan penduduk untuk membuat kartu tanda penduduk untuk kelengkapan berkas dalam bekerja dan melanjutkan sekolah kembali ke universitas.
Saat ini hampir seluruh siswa / siswi yang di nyatakan kelulusan dapat membuat kartu tanda penduduk dengan secara serentak waktunya hingga membuat pegawai dan staf Disdukcapil lampung utara kerepotan untuk menjalakan tugas dan fungsinya.
“ kami minta kepada kadis Disdukcapil kabupaten lampung utara agar melakukan pembenahan kembali dalam pelayanan pembuatan KK dan KTP di dinas setempat jadi pelayanan nya tidak MPP saja “ terang Reza.
Selanjutnya kejadian seperti ini selalu kita temui ketika saat ajaran baru dan kelulusan sekolah serta menjelang pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati yang selalu saja menjadi suatu kebiasaan antrian panjang para pengunjung untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Jemmi).