KPU Kota Metro Gelar Rapat Pleno Terbuka Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih

Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024, di Aula KPU Kota Metro, Selasa (28/05/2024). Acara dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung, Dandim 0411 Metro, Kapolres Metro, Kajari Metro, Bawaslu, Kesbangpol serta perwakilan partai politik Kota Metro.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengatakan, bahwa penetapan 25 nama Caleg terpilih itu telah sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia.

“Hari ini sesuai surat dinas KPU RI, pasca putusan MK kami diminta 3 hari terkait penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih. Hari ini sesuai dengan jadwal kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024,” katanya.

Lanjut Septa, bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.

“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 DPRD Kota Metro, dan kami baru menetapkan ini,” ujarnya.

Dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya terdapat 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.

“Dari 18 partai politik memang tidak semua mendapatkan kursi, pertama dari PDI Perjuangan dapat 5 kursi, kemudian Golkar, NasDem dan PKS itu dapat 4 kursi. Lalu PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan Gerindra 2 kursi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tugas KPU Metro dalam pileg 2024 telah usai. Selanjutnya terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Metro terpilih merupakan kewenangan dewan.

“Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan ini akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan DPRD Kota Metro. Mungkin selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” ucapnya.

Septa juga meminta seluruh Caleg terpilih dapat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro.

“Kami hanya mengantarkan tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelantikan diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke kami. Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah teman-teman DPRD Kota Metro,” pungkasnya.

Berikut 25 calon anggota DPRD Kota Metro terpilih, Dapil 1 Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, masing-masing ialah :

1. Yusron Fauzi Saleh, S.H.
2. Ancilla Hernani, S.E., S.Psi., M.Pd.
3. Ria Hartini, S.Sos., M.M.
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, S.E.
6. Ansori, S.E., M.M.
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt.
8. Hi. Fahmi Anwar, S.E.

Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Drs. H. Sudarsono, M.M.
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, S.E.
4. Efril Hadi, M.Kes.
5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I.

Dapil 3 Metro Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, S.E.
4. Hi. Abdulhak, S.H., M.M.
5. Wasis Riyadi, S.Sos, M.H.
6. Amrulloh, S.H., M.H.

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I.
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai, S.H
4. Ir. Deswan
5. Ir. Hadi Kurniadi, S.T., M.T.
6. Basuki Rahmad
(Lik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *