Kotabumi – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Lekok, M.M., menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Tim Penggerak PKK dan Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Lampung Utara Masa Bakti 2025–2030, pada Rabu (10/09/2025), bertempat di Gedung Pusiban Agung Kotabumi.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa keberadaan TP-PKK dan TP Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan keluarga, serta kesejahteraan masyarakat.
“TP-PKK dan TP Posyandu adalah garda terdepan dalam membina keluarga dan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar setiap program dapat terlaksana dengan baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda.
Beliau juga berharap agar para pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan ikhlas, serta menjadi teladan dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus TP-PKK dan TP Posyandu Kabupaten Lampung Utara yang baru saja dikukuhkan, serta para tamu undangan lainnya.
Dasar Hukum Pelaksanaan
Pengukuhan TP-PKK dan TP Posyandu ini berlandaskan:
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara TP-PKK, TP Posyandu, dan Pemerintah Daerah dapat semakin kuat dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan masyarakat Lampung Utara yang sehat serta mandiri.(*/Jemi)