JAKARTA – Bupati Lampung Utara Dr. Hamartoni Ahadis, M.Si yang diwakili Staf Ahli Bupati Drs. Nozi Efialis, M.Si bersama Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Bupati Mesuji Elifianah mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA dalam audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Rabu (17/9/2025) di Gedung Ali Wardhana, Jakarta.
Pertemuan membahas tata niaga ubi kayu sekaligus mendorong program ketahanan pangan nasional. Pemerintah Pusat menyambut positif dan menegaskan akan segera menyiapkan sejumlah langkah kebijakan strategis, yaitu:
1. Menerapkan larangan dan pembatasan (Lartas) impor tapioka.
2. Menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk menekan kerugian industri tapioka dalam negeri. Sebagai percepatan, akan diterbitkan BMTP sementara.
3. Kementerian Pertanian menetapkan Harga Eceran Terendah (HET) ubi kayu.
4. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Terendah (HET) tapioka.
5. Pembentukan Satgas Penetapan Timbangan dan Kadar Aci untuk menciptakan standar yang objektif dan seragam.
Audiensi berlangsung hangat dan dihadiri juga oleh Sesmenko Perekonomian, pejabat Pemprov Lampung, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, serta Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI). (Jemmi)