Bupati Lampung Tengah Terima Piagam Wajib Pajak, Ajak Masyarakat Sadar Pajak

LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menerima penghargaan Piagam Wajib Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh perwakilan DJP di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa (23/9/2025).

 

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya memberikan teladan dalam membangun kesadaran pajak. Ardito dinilai konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan melalui pajak.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ardito menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, melainkan pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

 

“Pajak adalah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita telah ikut serta mendorong kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardito.

 

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata setiap individu maupun instansi terhadap pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula peluang terwujudnya pemerataan pembangunan.

 

Bupati Ardito turut mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah agar semakin sadar dan taat dalam membayar pajak. Ia menekankan bahwa manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, lanjut Ardito, berkomitmen untuk terus mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan berbagai instansi terkait, serta program edukasi yang ditujukan bagi masyarakat agar memahami pentingnya pajak.

 

Selain itu, penerimaan pajak yang optimal diyakini mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan begitu, setiap rupiah dari pajak dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat Lampung Tengah.

 

Perwakilan DJP yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan apresiasi kepada Bupati Ardito atas kepatuhan dan dukungannya terhadap program perpajakan nasional. Mereka berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah lain untuk turut memberikan teladan.

 

Dengan diraihnya Piagam Wajib Pajak ini, Lampung Tengah meneguhkan komitmennya sebagai daerah yang tidak hanya konsisten dalam pembangunan fisik, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab fiskal demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.(hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *