LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil dan Evaluasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun 2009 hingga 2023, Senin, 29 September 2025, di Ruang Rapat Bupati Lampung Utara.
Bupati menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tepat waktu, sesuai aturan, serta transparan dan akuntabel. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Lampung Utara.
Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dan memberikan pendampingan hukum guna memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Kajari juga menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, serta Plt. Inspektur Kabupaten Lampung Utara. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat lebih optimal, sehingga ke depan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Utara. (Jemmi)