Sebanyak 148 Kopdes Merah Putih di Pesawaran Telah Kantongi SK Kemenkumham

PESAWARAN – Hingga September 2025, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berdiri di 148 desa dan resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal mengatakan, legalitas menjadi penting bagi penguatan kelembagaan KDMP di tingkat desa.

 

Terbitnya SK dari Kemenkumham, maka keberadaan KDMP semakin kuat secara hukum dan siap melangkah pada tahap berikutnya.

 

Berapa hari yang lalu, kata kata dia Dinas UMKM mengelar Sosialisasi Perkoperasian, Koperasi Desa Merah Putih. Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Target Operasionalisasi KDMP di Balai Desa Sukaraja.

 

Iqbal menambahkan, setelah pengesahan kelembagaan, pihaknya bersama pengurus KDMP tengah mempersiapkan pemenuhan kelengkapan administrasi serta penyusunan proposal rencana bisnis. Langkah ini dinilai penting agar KDMP memiliki arah usaha yang jelas dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, meski kelembagaan sudah berjalan, pengembangan keanggotaan masih terus dilakukan. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci agar KDMP benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.

 

“Manfaat yang sudah terasa saat ini adalah masyarakat semakin termotivasi untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan KDMP. Semangat gotong royong inilah yang akan mendukung penguatan ekonomi lokal desa,” jelasnya Jumat (26/09/2025).

 

Namun demikian, Iqbal mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, terutama peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola. Menurutnya ini masih membutuhkan pembinaan, pendampingan, serta dukungan permodalan untuk mengembangkan unit usaha berbasis kewirausahaan.

 

Untuk itu, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Pesawaran telah melaksanakan berbagai program sosialisasi, asistensi, dan fasilitasi. Program ini menyasar penguatan kelembagaan, operasional, hingga pengembangan bisnis KDMP di seluruh desa.

 

Iqbal berharap ke depan KDMP dapat segera menjalankan bisnis yang menguntungkan dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal. Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan anggota, tetapi juga masyarakat desa secara luas.

 

“Harapan kami KDMP mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa di Pesawaran,” tutupnya. (zal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *