BANDARLAMPUNG — Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Lampung memutakhirkan data potensi pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rapat evaluasi bersama di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dan diikuti oleh seluruh kepala UPTD Bappenda (Samsat) dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Marindo menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dia menekankan pentingnya perbaikan data agar potensi pajak tergali maksimal. Ia menyebut perlunya integrasi database antarinstansi untuk memastikan validitas.
“Kita harus berangkat dari data yang sama. Data ini yang akan menjadi dasar langkah kita di lapangan,” ujarnya.
Marindo mengingatkan agar waktu efektif di sisa tahun 2025 dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan tersisa sekitar 75 hari kerja, ia meminta seluruh jajaran untuk mengatur kegiatan secara terukur dan produktif.
Rapat Evaluasi ini difokuskan kepada Samsat-Samsat dan Kepala UPTD yang menangani pajak kendaraan bermotor. Marindo menegaskan bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, jajaran Bappenda harus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan data wajib pajak terukur dengan baik. Hal itu, lanjutnya, bisa dilakukan melalui kolaborasi bersama bupati, wali kota, hingga pamong setempat.
“Data-data wajib pajak yang ada harus bisa terealisasi menjadi penerimaan. Untuk itu, kita perlu menggugah masyarakat agar membayar pajak, salah satunya dengan melibatkan bupati, wali kota, camat, lurah, hingga pamong desa. Ini bentuk kolaborasi yang kita dorong,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pola pendekatan door to door sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, sehingga yang terpenting saat ini adalah fokus kepala UPTD berada di lapangan dan benar-benar mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Tiga bulan terakhir ini kesempatan kita untuk bisa menggugah para wajib pajak agar melakukan pembayaran,” tambahnya.
Untuk mendukung optimalisasi, Bappenda juga menyiapkan sejumlah langkah: pembukaan Samsat Digital Drive Thru, penambahan mobil layanan keliling, kerja sama dengan PT Pos Indonesia dan perusahaan pembiayaan, hingga razia kendaraan bermotor. Pemprov turut menghadirkan program insentif berupa hadiah umroh dan sepeda motor bagi wajib pajak taat.
Sekdaprov menekankan bahwa peningkatan PAD adalah tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan Lampung.
“Kalau data kuat dan aksi di lapangan berjalan, insya Allah hasilnya akan tercapai,” katanya. (*)