LAMPUNG — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib dan hak-hak petani singkong di daerah. Di bawah kepemimpinan Dasrul Aswin selaku Ketua PPUKI Lampung, organisasi ini aktif menjembatani komunikasi antara petani, pabrik pengolahan singkong, serta pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik terkait persoalan harga jual ubi kayu yang tengah menjadi perhatian serius.
Dalam keterangan resminya, Dasrul Aswin menegaskan bahwa PPUKI senantiasa berpihak kepada kepentingan petani, namun perjuangan tersebut harus dilakukan dengan cara yang santun, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami memahami keresahan para petani terhadap kondisi harga singkong yang belum stabil. Namun kami mengajak seluruh anggota dan petani di Lampung untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Dasrul Aswin,
PPUKI Lampung, lanjut Dasrul, juga mendukukng pemerintah daerah untuk menerbitkan Pergub terkait penentuan harga acuan pembelian ubi kayu, sehingga tercipta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai produksi.
Selain memperjuangkan kebijakan harga yang berpihak kepada petani, PPUKI juga mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada seluruh anggotanya di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Dalam imbauan tersebut, PPUKI menekankan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial ekonomi yang berkembang.
“Kami Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia dalam memperjuangkan hak petani tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga situasi kemanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif” tegas Dasrul.
PPUKI Lampung juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga stabilitas serta memfasilitasi dialog antara petani dan pelaku industri singkong.(*/hen)