Satgas Covid-19 Lambar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

LAMPUNG BARAT-Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan seluruh kantor Perangkat Daerah (PD), Rabu (20/1/2021).

Langkah tersebut juga dilakukan secara masif, dimana Satgas Covid-19 Lambar juga telah menyurati seluruh camat untuk melakukan hal serupa yang juga harus dilaksanakan oleh seluruh pekon (Desa).

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar mengungkapkan, penyemprotan disinfektan di seluruh kantor tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar penyebaran Covid-19 tidak terus meningkat.

“Hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor Perangkat Daerah, hal itu juga mengingat Lambar saat ini berstatus zona merah dengan tingkat penyebaran tak terkendali,” ungkap maidar.

Dirinya menjelaskan, pihaknya membagi lima tim dalam penyemprotan tersebut, mengingat jumlah terkonfirmasi Covid-19 Lambar terus mengalami peningkatan sejak beberapa waktu lalu. Sehingga diperlukan upaya bersama untuk menghentikan penyebarannya.

“Jadi kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tidak terkendali,” jelasnya.

Selain itu ungkap Maidar, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan oleh masyarakat minimal tiga M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Selain itu perlunya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan imbauan pemerintah, termasuk tidak melanggar apa yang menjadi keputusan dari Satgas Covid-19.

“Selain penerapan protokol kesehatan, Satgas sudah menggelar rapat dan menghasilkan beberapa poin, seperti tidak boleh menggelar pesta (nayuh), karena dari beberapa kasus yang terjadi, banyak warga yang terpapar Covid-19 itu karena setelah menghadiri pesta, jadi untuk sementara dihentikan dan kami minta masyarakat mematuhinya, ” pungkas Maidar. (Hendri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *