Pemprov Lampung Ekspos Praktik Terbaik Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil melalui penerapan sistem manajemen talenta ASN. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan ekspose manajemen talenta yang berlangsung di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik serta inovasi manajemen talenta yang telah diterapkan di lingkungan Pemprov Lampung. Ekspos ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar selaras dengan prinsip sistem merit dan kebijakan nasional.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi tersebut secara konsisten, dengan menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Ini sejalan dengan semangat Pemprov Lampung untuk mewujudkan birokrasi yang gesit, adaptif, dan berorientasi kinerja,” tambahnya.

Ekspos yang digelar BKN tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi yang berperan dalam tata kelola ASN nasional, antara lain Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, S.T., Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.

Dari Pemerintah Provinsi Lampung, hadir mendampingi Sekdaprov antara lain Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rendi Riswandi, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

Pemprov Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong implementasi manajemen talenta ASN di tingkat regional. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan database talenta ASN, pemetaan potensi pegawai, serta integrasi data dengan Sistem Informasi ASN Nasional milik BKN.

Kebijakan manajemen talenta nasional sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024, kebijakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, menempatkan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi dan kinerja, serta memastikan penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks daerah, langkah yang ditempuh Pemprov Lampung diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *