Tidak Butuh Waktu Lama, Penganiaya Nenek-nenek Berhasil Diringkus Polsek Kemiling 

BANDAR LAMPUNG – Gerak cepat jajaran Polsek Kemiling, Poltabes Bandar Lampung, Polda Lampung dalam mengamankan pelaku penganiaya seorang nenek-nenek yang masih tetangganya sendiri, di perumahan BKP, Kelurahan Kemiling, Kecamatan Kemiling, patut di acungi jempol.

 

Tidak butuh waktu lama, pelaku inisial DA berhasil diamankan di kediamannya, Minggu (28/12/2025).

 

Kepala SPKT Polsek Kemiling Aipda Mulyadi Raman mendampingi Kapolsek Kemiling IPTU Putri Tristiyowati membenarkan perihal telah diamankan pelaku penganiaya DA.

 

“Benar pelaku DA sementara ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).

 

Pelaku dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

 

“Saat ini pelaku sedang di mintai keterangan,” tambahnya.

 

Sementara keluar korban AS menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Kemiling yang telah merespon cepat laporan keluarga korban.

 

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polsek Kemiling,” ucap Megi Sardopa.

 

Untuk diketahui, Seorang wanita atau nenek-nenek di Perumahan BKP Kelurahan Kemiling, Kota Bandar Lampung, inisial AS, diduga dianiaya brutal oleh seorang preman yang masih tetangga sendiri.

 

Korban mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kiri hingga pingsan ditempat.

 

Kepala SPKT Polsek Kemiling Aipda Mulyadi Raman membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengatakan korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kemiling sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang telah diterimanya.

 

“Pelaku sudah dilaporkan,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025)

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Perumahan BKP, Kelurahan Kemiling, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kejadian dipicu persoalan kucing yang di buang keponakan pelaku di rumah korban.

 

“Kejadian dipicu oleh pembuangan kucing dirumah korban,” imbuhnya.

 

Dalam surat laporan yang disampaikan oleh Megi Sardopa menyebut awalnya bibinya korban AS mendatangi kediaman pelaku untuk menegur secara baik-baik karena keponakan pelaku inisial SV membuang kucing di rumahnya. Kemudian pelaku inisial DA secara tiba-tiba dengan brutal keluar dari dalam rumah langsung memukul wajah kiri korban AS sebanyak 1 kali hingga pingsan ditempat.

 

“Pelaku tampa basa basi langsung menonjok wajah kiri bibi saya 1 kali secara brutal hingga pingsan,” jelasnya.

 

Kemudian korban langsung di gotong pulang ke rumah oleh keponakan korban bernama Megi.

 

“Akibat penganiayaan brutal tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan mengalami trauma,” ungkapnya.

 

Korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan intensif. Saat ini masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian sektor Kemiling. (DRA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *