TANGGAMUS-Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Menjaring 140 Pelanggar Dalam “Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid 19”.di Pasar Kotaagung Kelurahan Pasar Madang Kecematan Kotaagung, Rabu (3/2/2021).
Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.
“Hasil operasi diberikan teguran tertulis sebayak 10 orang karena tidak memakai masker dan diberi masker oleh petugas,” jelas Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK.
Selanjutnya yang diberikan hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 6 orang. Lainnya diberikan teguran lisan bagi pengendara sepeda motor yang akan berbelanja di pasar sebanyak 124 orang karena tidak memakai masker.
Menurut Kompol Bunyamin, dalam operasi ini, personil yang terlibat gabungan instansi mulai dari personil Polres Tanggamus, Kasat Binmas Polres AKP Irfansyah Penjaitan, Kanit Sabhara Polsek Kotaagung, Anggota Babinsa Koramil kota agung Kodim 0424 Tanggamus,(6 personil), Anggota Sat Lantas Polres Tanggamus.(2 personil), Anggota Provos Polres Tanggamus (1 personil), Sat Pol PP. Tanggamus.( 16 personil), Dishub Tanggamus (7 personil).
“Sasaran Operasi Yustisi adalah para pembeli dan penjual di pasar kota agung dan roda dua yang melintasi wilayah jalan pasar kota agung. Setelah operasi dilanjutkan apel konsilidasi,” jelasnya.
Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan personil yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannyaz dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini.
Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.(dedi)






