MEDIAHISTORI.CO.ID, TANGGAMUS – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah memasuki tahap kedua, kini para lansia dan petugas pelayanan publik yang mendapatkan giliran, termasuk ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak terkecuali petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung.
Selasa, 09 Maret 2021 seluruh petugas Lapas Kotaagung menjalani vaksinasi Covid-19. Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di Puskesmas Negara Batin, Kotaagung Barat diwajibkan bagi seluruh petugas Lapas Kotaagung baik bagi para Penjaga Tahanan maupun pejabat dan staf administrasi.

Dalam penuturannya, Beni mengatakan “Seluruh petugas Lapas Kotaagung siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberian vaksinasi Covid-19. Dengan mengikuti vaksinasi ini kami berharap imunitas tubuh para pegawai lapas semakin kuat dan terlindungi dari paparan virus covid-19”.
Sebanyak 67 orang pegawai jalani vaksinasi pertama ini. Sementara itu, 3 orang petugas ditangguhkan pelaksanaan vaksinasinya, karena belum memenuhi syarat untuk vaksinasi.
Sebelum disuntik vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech Ltd, para petugas lapas diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh para petugas medis. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatannya. Pemberian vaksinasi dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan. (*/rilis)






