Asisten I Lampura Perintahkan Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Pembangunan Dana Desa Salah Lokasi

MEDIAHISTORI.CO.ID, LAMPUNG UTARA-Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan mengusut pembangunan siring pasang Dana Desa tahun 2021 di Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan, yang diduga pembangunannya salah lokasi.

Langkah cepat Pemkab Lampura tersebut, disampaikan oleh Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Lampung Utara (Lampura), Mankodri, Jumat, 4 Juni 2021.

Mankodri mengaku telah berkoordinasi dan perintahkan pihak Inspektorat Kabupaten Lampura untuk segera mempelajari, dan menindaklanjuti mengenai masalah tersebut.

“Kami telah menghubungi, dan perintahkan Inspektorat untuk segera mempelajari dan tindaklanjuti permasalah di Desa Gunung Labuhan Sungkai Selatan itu. Jadi, biarlah nanti tim Inspektorat yang menelusurinya,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Lampura, Hairul Fadilah membenarkan, bahwa Asisten I Mankodri telah menghubungi Inspektorat terkait masalah di Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan.

“Iya, Asisten I Mankodri, telah sampaikan dengan kami. Namun, kami akan meminta petunjuk dengan Inspektur. Bisa jadi, terkait masalah ini
akan ditangani oleh Irban 3 yang memiliki wilayah atau bagaimana petunjuk dari Inspektur,” jelas Hairul.

Kades Bantah
Seperti dirilis media ini sebelumnya, Rabu (02/06/2021), Kepala Desa (Kades) Gunung Labuhan, Heri Putra membantah bahwa kegiatan pembangunan siring pasang yang bersumber dari Dana Desa tersebut, dibangun di lokasi desa lain yakni, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura.

Menurut Heri, pembangunan yang dilaksanakannya itu merupakan hasil kesepakatan, permintaan dan persetujuan dari masyarakat setempat.

Bahkan, lanjutnya, lokasi pembangunan fisik siring pasang tersebut, berada Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, dan bukan di wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura.

“Lokasi pembangunan fisik itu, merupakan umbul Sunda milik Hi Johar, dari tahun 1980. Jadi, umbulan itu memang milik H. Johar, dan pembangunan tersebut atas permintaan dan persetujuan masyarakat setempat, dimana KTP dan KK masyarakat di lokasi pembangunan fisik siring pasang alamatnya Desa Gunung Labuhan,” jelas Heri.

Tokoh Masyarakat
Sementara itu ditempat terpisah Syahpirin, salah satu tokoh masyarakat yang juga suami Kades Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura, Hermalia membenarkan jika Dusun Tulung Mas Umbul Sunda tempat lokasi pembangunan fisik siring pasang tersebut, masuk dalam wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat.

Hal itu disampaikan Syahpirin, saat dikonfirmasi wartawan saat ditemui di kediamannya di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Rabu (2/6/2021).

Selain itu, lanjutnya, dari keterangan tokoh masyarakat, peta desa dan SK dari pemerintah memang dalam sejarahnya wilayah tersebut masuk dalam otoritas Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat.

Menurut Syahpirin, hal itu juga dibuktikan dengan tapal batas yang sudah dibangun di pembatasan jembatan aliran sungai antara Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat dengan Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan.

“Sepengetahuan saya Dusun Tulung Mas, umbul Sunda itu masuk wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat. Soal adanyaz pembangunan fisik di sana saya tidak ambil pusing dan silakan saja. Itu juga tidak ada koordinasi. Bahkan, kami senang-senang saja. Itu memang kebijakan disana. Saya tidak ikut campur dan tidak mau tahu,” jelas Syahpirin.

Dijelaskanya, beberapa tahun lalu warga yang berdomisili di Dusun Tulung Mas umbul Sunda, kependudukan dan KK sudah masuk dalam administrasi Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan. Namun, soal wilayah dan tempat tinggal masuk dalam wilayah Desa Negeri Sakti.

“Mungkin sudah menyadari, maka warga yang mengurus surat menyurat. Peperti jual beli tanah l, dan pembuatan sertifikat warga disana, sudah banyak yang mengurus di sini. Mungkin sudah sadar, jika wilayah itu masuk Desa Negeri Sakti,” ujarnya.(dek/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *