MEDIAHISTORI.CO.ID,METRO- Pemerintah Kota Metro kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah setempat. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan hingga 14 hari kedepan, yakni sampai dengan 6 Desember 2021.
“Ini dilakukan sesuai dengan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 61 tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan,”terang Supriyadi, Asisten I Setda Kota Metro, usai rapat membahas Pemberlakukan PPKM Level 1 bersama dengan forkopimda dan OPD terkait di Aula Atas Sekretariat Pemkot Metro, Rabu (24/11/2021).
Ia mengatakan, pemberlakukan PPKM level 1 tersebut dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Karenanya, kata dia, diperlukan pengamatan situasi pandemi di seluruh daerah di Kota Metro.
“Meskipun semuanya masih terlihat baik, tapi kita harus tetap memonitor keseluruhan daerah. Ini terutama yang memiliki potensi adanya kenaikan kasus,”ulasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki menegaskan , tracking dan testing perlu dilakukan di sejumlah kelurahan yang rawan peningkatan kasus. Meski saat ini sudah mengalami penurunan, namun menurutnya langkah antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Oleh karena itu, kita mengimbau semua lurah, Ketua RT dan RW, agar selalu meningkatkan dan menjaga disiplin tracing dan juga testingnya. Ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru,”tandasnya.(ris/ded)