LAMPUNG BARAT, Media Histori – Pemkab Lampung Barat (Lambar) menerima kunjungan dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Selasa (8/11/2022). Kunjungan dalam rangka Pembinaan Anggota Komunitas Literasi Se-Kabupaten Lambar dan Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah tersebut disambut langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM, di Ruang Rapat Sekincau.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan selama tahun 2022 oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung di Kabupaten Lambar Hadir langsung Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S. M.Hum., Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi Lampung Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd., dan Verifikator Keuangan Kantor Bahasa Provinsi Lampung Tika Wulandari, S.E.
“Kegiatan ini dalam rangka evaluasi terutama pembinaan terhadap komunitas literasi serta penginvetarisasian kosa kata Bahasa Lampung yang ada di Lambar, sehingga untuk kedepan program-program yang ada di Kantor Bahasa Provinsi Lampung rencananya akan melakukan berbagai macam kegiatan di Lambar pada tahun 2023,”ungkap Desi Ari Pressanti, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung.
Berkaitan dengan rencana acara tersebut, lanjutnya, Kantor Bahasa Provinsi Lampung berharap agar Pemkab Lambar bisa bersinergi, terutama dengan peratin agar bisa tercapai penginternasionalan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.”DIharapkan pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat terutama pelajar bisa mengikuti Uji Kemahiran Bahasa Indonesia,”tandasnya, seraya menyampaikan bahwa sampai sekarang target untuk Provinsi Lampung masih belum tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni mengatakan, Kabupaten Lambar sangat mengapresiasi dan menunggu kerjasama yang lebih intensif lagi dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, karena kedepan akan lebih intensif lagi dan akan ada pembinaan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung.”Pelestarian bahasa daerah harus terus dilakukan, jangan sampai anak cucu kita nanti tidak mengerti bahasa daerah sendiri, sehingga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemkab dan masyarakat serta Kantor Bahasa provinsi,”pungkasnya. (rnl/ded)






