Mediahistori, Pesawaran – Dua belas hal baru di TPS saat pencoblosan di masa Pandemi Covid -19 jadi topik utama pertemuan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Dir Binmas Polda Lampung di kediaman Bapak Bambang Supomo di Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Selasa 01Desember 2020.
Pertemuan dengan tema “Melalui forum silahturahmi kamtibmas kita ciptakan pilkada tahun 2020 yang aman damai dan sehat di masa pandemi Covid 19” dihadiri oleh Dir Binmas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Direktorat Binmas Polda Lampung (AKBP Haris), Kapolres Pesawaran (AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H.), Ketua KPU Kabupaten Pesawaran (Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt), Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ketua FKUB Kabupaten Pesawaran (Ustad Endang Khaidir), Ketua Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Kepala Desa Wiyono, Tamansari dan Kebagusan, Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran.
Dalam Sambutannya Dir Binmas Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Haris,
“ Sebagaimana kita ketahui sama-sama, delapan hari lagi kita akan melaksanakan pilkada Kabupaten Pesawaran, Demokrasi bila kita berfikir sempit ini dapat memecah belah, dalam forum ini sengaja kita menghadirkan bapak ibu sekalian sekiranya di Pilkada nanti untuk dapat menyampaikan ke banyak pihak agar kita tidak perlu terpecah belah saat digelarnya Pilkada nanti, “ucapnya.
Lanjut Haris, “Kabupaten pesawaran ini yang dulunya bagian dari Kabupaten Lampung selatan, dan momen seperti ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini sudah sering dilaksanakan, jadi kita tidak perlu bertengkar apabila ada perbedaan pendapat, “ujar Haris.
Ditempat yang sama, Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo, S.IK,M.H. mengatakan Forum silaturahmi ini merupakan program Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat, apa yang jadi permasalahan, harapan dan keinginan dapat kita sampaikan, semoga nanti yang disampaikan oleh narasumber bisa bermanfaat untuk kita semua.
“Kepada seluruh elemen masyarakat bagaimana kesiapan Polri, KPU, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, sudah disampaikan bagaimana kesiapan Polres Pesawaran. Dengan merasa lebih dekat tentunya kami dapat menyambut apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat. “ungkapnya.
Meskipun Polres Pesawaran baru 4 Tahun, akan tetapi tidak ada alasan bagi Polres Peswaran untuk tidak siap dalam melaksanakan Pilkada di Kabupaten Pesawaran.
“Walaupun sudah ditetapkan 500 Pemilih dalam satu TPS, tetap saja waktunya perlu diatur agar tidak terjadi kerumunan, dalam melaksanakan Protkes, “jelasnya.
Materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino, S.E., M.SAk., Akt., mengenai hal-hal baru di TPS.
“Tidak terasa Pilkada Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan 8 Hari lagi. Pilkada di Kabupaten Pesawaran tidak beda dengan Kabupaten lain. Pilkada di masa pandemi ini ada beberapa hal yang berubah, akan tetapi yang terpenting adalah sumber daya manusianya, apabila sumber daya manusianya bagus maka hasilnya akan bagus juga, “paparnya.
Untuk Tahapan Penyelenggaraan Pilkada tahun 2020
Pemenuhan Dukungan Paslon Perseorangan (22 Juni s.d. 23 Juli). Masa Perbaikan (22 Juli s.d. 10 Agustus). Verifikasi Faktual Perbaikan (8 Agustus s.d. 23 Agustus). Pendaftaran PASLON (4 September s.d. 24 September). Sengketa TUN (23 September s.d. 9 November). Masa Kampanye (26 September s.d. 5 Desember (71 hari)). Laporan dan Audit Dana Kampanye (25 September s.d. 25 Desember). Pemugutan Suara (9 Desember). Pemungutan Suara dan Rekap Hasil Pemugutan Suara (9 Desember s.d 20 Desember). Penetapan Paslon Terpilih (5 hari setelah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi).
Pihak yang berada di dalam TPS adalah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilu) yang merupakan Kelompok yang dibentuk Oleh KPU.
Tugas KPPS juga diawasi oleh saksi, yang merupakan gabungan dari utusan dari pasangan calon dan partai Politik.
Pemungutan suara dimulai pukul 06.00 Wib yang dimulai dengan Sebelum melaksanakan KPPS wajib di sumpah. Sebelum melaksanakn pemungutan suara Ketua KPPS harus memastikan logistik TPS sudah lengkap.
“Kami sudah memerintahkan kepada Anggota KPPS agar melaksanakan pengumuman di masjid, gereja atau tempat yang terdapat pengeras suara tentang pelaksanaan pemungutan suara, “jelas Yatin.
lebih lanjut, Yatin menjelaskan, Ada 12 hal baru yang ada di TPS pada saat pencoblosan Pilkada serentak dimasa Pandemi Covid-19, yaitu:
- Wajib menggunakan Masker
- Jaga Jarak minimal 1 meter
- Cuci Tangan sebelum dan sesudah mencoblos
- Ukur suhu tubuh
- Gunakan sarung tangan pelastik
- Gunakan tinta tetes
- Daftar pemilih maksimal 500 pemilih tiap TPS
- KPPS dilengkapi dengan APD
- Penyemprotan disinfektan secara berkala
- Bilik khusus bagi pemilih yang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius
- Tidak berkerumun
- Hindari kontak fisik di TPS. Jelas Yatin di akhir pemaparannya.
(Wahyudi)






