LAMPUNG BARAT–Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025, pembangunan Infrastruktur jalan menjadi usulan prioritas masyarakat setempat, Selasa (6/2/2024).
Sahril selaku tokoh masyarakat Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lambar, dalam sambutannya mengusulkan pembangunan Infrastuktur jalan yakni jalan menuju sekolah taman kanak – kanak (TK) tepatnya jalan penghubung pekon Sukarame dan Bedudu.
“Jalan penghubung dua pekon ini sudah sangat memperihatinkan, jika musim penghujan banyak terdapat kubangan-kubangan air. Sehingga orang tua murid sangat kesusahan untuk mengantar dan menjemput anaknya ke Sekolah,” kata Sahril.
Selanjutnya jalan usaha tani di pemangku satu dan dua, dimana jalan tersebut dipergunakan masyarakat setempat untuk bertani, membawa hasil pertanian dan sebagainya.
Terakhir, jalan penghubung pemangku tiga dan empat dimana jalan tersebut salah satu akses masyarakat untuk menuju balai pekon Sukarame.
“Kami berharap Pemkab Lambar untuk bisa merealisasikan usulan-usulan tersebut pada tahun 2025 mendatang, karena menurut kami usulan tersebut merupakan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” harapnya.
Pj Bupati Lambar Nukman menanggapi usulan tersebut mengatakan, perlu diketahui bahwa, total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2024 sebesar 1,09 triliun lebih, dan itu mengalami kenaikan sebesar 116,45 milyar dibanding tahun 2023 yang sebesar 980,33 milyar.
Namun, pengelolaan dana APBD Kabupaten tahun 2024 sebagian harus dialokasikan untuk pembayaran formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 14,65 milyar lebih.
Hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu Lambar sebesar 21,83 milyar lebih, dan pembayaran pinjaman pokok serta bunga PEN sebesar Rp.17,9 milyar lebih.
“Sehingga distribusi untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik di masing-masing Kecamatan sedikit berkurang,” kata Nukman.
Nukman mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 tahun 2023, Alokasi Dana Pekon (ADP) tahun 2024 sebesar 114 milyar lebih mengalami kenaikan sebesar 547 juta dibanding tahun 2023.
Karenanya, Nukman meminta kepada Camat, Peratin, dan Lurah, harus mampu mengoptimalkan peruntukan dana tersebut guna mendukung kemajuan pekon serta kelurahan.
“Sukseskan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di wilayah masing masing, baik yang bersumber pada Dana Pekon maupun APBD Kabupaten, agar dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat. Serta menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar dapat terus digunakan dan dikembangkan,” Pungkasnya (Ronal)






