Ingat..!!! Kursi Legislatif adalah Amanah Rakyat

TUBABA, Media Histori – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 telah berlalu, termasuk didalamnya ada Pemilu Legislatif (Pileg) yang kini sudah “melahirkan” para wakil rakyat dari berbagai latar belakang partai politik. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah “diduduki” para anggota baru, baik mereka yang memang baru terpilih di periode ini, maupun anggota dewan incumbent.

Peresmian pengangkatan 35 anggota DPRD Tubaba hasil Pemilu 2024 ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor : G/483/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2024-2029, tanggal 14 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Sementara, pengambilan sumpah/janji mereka sebagai anggota DPRD oleh Pengadilan Negeri Menggala dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba, Senin (19/8/2024).

Tanggal 19 Agustus 2024 tentu menjadi hari bersejarah bagi 35 anggota DPRD Tubaba. Di hari ini, mereka mengucapkan sumpah janjinya dan resmi menyandang predikat sebagai “wakil rakyat” untuk 5 (lima) tahun kedepan (2024-2029). Sebelum sampai di titik ini, mereka telah melewati tahapan dan proses yang panjang. Mulai dari pendaftaran baik di tingkat parpol maupun di lembaga penyelenggara pemilu (KPU), proses penetapan caleg, kegiatan kampanye, proses pemungutan dan penghitungan suara, sampai dengan penetapan caleg terpilih.

Berdasarkan data, dari 35 anggota DPRD Tubaba hasil Pileg 14 Februari 2024, diketahui ada sebanyak 18 “wajah baru” yang menduduki jajaran “kursi wakil rakyat” 2024-2029. Hadirnya wajah baru ini diharapkan menjadi “darah segar” sebagai energi perjuangan aspirasi rakyat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. Tentunya, mereka akan berkolaborasi dengan 17 “wajah lama” yang dalam “pertarungan” Pileg 2024 ini masih mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga berhasil mempertahankan posisinya di DPRD Tubaba.

18 wajah baru di jajaran DPRD Tubaba tersebut antara lain, Eli Fitriyana (Demokrat); Jemi Atmaja (Demokrat); Idris Hadi (Perindo); Sodri Helmi (PKB); Irawadi Sanjaya (PKS); Arif Nurrohman (Demokrat); Edi Anwar (Demokrat); Sugara Jaya Rades (PDIP); Wildan (NasDem); Muhammad Taufik Hidayat (PKB); Ibnu Hayat (Demokrat); Samsi (PDIP); Revin Panggabean (NasDem); Mirdah (PAN); M. Aris Pratama Hanan (Golkar); Eka Sulistyowati (Demokrat); Sofyan Jaya Rades (PDIP); Eko Prihantoro (Partai Buruh).

Sedangkan 17 anggota incumbent yakni, Ponco Nugroho (PDIP); Kadarsyah (PDIP); Sobri (NasDem); Wawan Irawan (NasDem); Yantoni (Gerindra); Asep Priwanto (PAN); Busroni (Demokrat); Nadirsyah (PDIP); Deddy Robiansyah (Gerindra); Hairul Amin (Perindo); M. Redi Setiawan (Gerindra); Ahmad Ridwansyah (Perindo); Sudirwan (Hanura); S. Joko Kuncoro (NasDem); Arya Saputra (Gerindra); Rusli (PAN); dan Roni (Hanura).

Pelantikan mereka sebagai anggota DPRD Tubaba diharapkan membawa harapan baru bagi masyarakat. Sebab, perlu disadari dan selalu diingat oleh mereka, bahwa DPRD adalah lembaga legislatif yang merupakan representasi dari seluruh rakyat, dimana rakyat telah menunaikan kedaulatannya melalui Pemilu Legislatif dengan memilih wakilnya yang dipercaya untuk menjalankan tugas – tugas selanjutnya. Disatu sisi, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan, yang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan memiliki 3 fungsi (Tri Fungsi Legislatif) : Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Artinya, bersama dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya, anggota DPRD diharapkan mampu menggagas, mengawal pembangunan daerah, dan melakukan pengawasan serta kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tentu dengan satu tujuan, menjalankan fungsinya dengan berdiri diatas kepentingan rakyat dan seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat.

Maka dari itu, tak heran jika berbagai harapan dan keinginan masyarakat terus mengalir kepada mereka yang kini telah duduk di kursi parlemen, hasil Pileg 14 Februari 2024. Harapan tersebut sangatlah beragam. Bisa jadi sama dengan daerah lain, masyarakat di Tubaba juga menginginkan para anggota dewan di daerah setempat selalu amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Jangan hanya mengumbar janji di saat kampanye, ketika sudah “duduk” justru asik dan fokus pada kepentingan pribadinya.

Di era demokrasi saat ini, dimana setiap orang memiliki hak untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasinya, rakyat tentu berharap para anggota dewan dapat menjadi “penyambung lidah” dan “corong” mereka dalam menyampaikan aspirasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah. Wakil rakyat di DPRD diharapkan selalu mengutamakan aspirasi rakyat.

Anggota dewan diharapkan rutin “ke bawah”, berada di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar dari dekat aspirasi mereka. Tentu tidak cukup hanya didengar, tapi penting untuk selalu dicatat dan diingat, lalu disampaikan kepada para pemangku kepentingan hingga mendapatkan jawaban pasti atas aspirasi yang lahir di berbagai lapisan masyarakat. Lebih dari itu, anggota dewan diharapkan terus berbuat dengan tujuan sebesar-besarnya adalah demi rakyat. Inilah sejatinya keinginan dan harapan masyarakat terhadap mereka.

Kemudian, Tri Fungsi Legislatif (Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan) harus benar-benar berjalan diatas kepentingan rakyat, sekaligus menjadi “senjata” dalam memperjuangkan aspirasi yang lahir dan berasal dari bawah. Sebagai mitra kerja pemerintah, lembaga legislatif juga diharapkan mampu untuk objektif dalam memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat banyak, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di kabupaten ini.

Pada Pileg di Tubaba, ada ratusan caleg yang maju pada kontestasi politik lima tahunan ini. Setiap kegiatan sosialisasi atau kampanye yang dilakukan, masing-masing caleg memiliki program, serta visi dan misi yang sangat menjanjikan untuk kemajuan daerah dan masyarakatnya. Bagi mereka yang berhasil terpilih dan resmi menyandang predikat sebagai wakil rakyat, hal itu jangan hanya berhenti sebatas “promosi” diri saat kampanye, tapi harus menjadi tanggung jawab moral yang wajib dibuktikan setelah berhasil duduk menjadi anggota dewan. Lima tahun kedepan, masyarakat ingin melihat aksi nyata para wakilnya di DPRD Tubaba. Ingat, kursi legislatif adalah amanah rakyat!.(ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *