LAMPUNG UTARA – Respon cepat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara (Lampura), Ina Sulistya. SP, beserta stafnya memfasilitasi pertemuan dengan para awak media yang mempertanyakan tentang hasil limbah H2O dari kandang ayam petelur.
Seperti kita ketahui pemberitaan dari awak media yang mempersoalkan permasalahan limbah salah satu kandang ayam petelur telah merusak ekosistem bantaran sungai serta udara di desa kali cinta Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu (12/02/2025).
Menurut kepala dinas lingkungan hidup Ibu Ina Sulistya. SP, akan segera menindak lanjuti hasil dari temuan dan kesepakatan bersama masyarakat desa kali cinta yang telah dirugikan atas adanya pencemaran limbah dari perusahaan CV. Sama Jaya Utama kandang ayam petelur untuk memberikan bantuan kepada masyarakat setempat.
“ dalam waktu dekat ini akan saya berikan teguran kepada pengusaha terkait untuk memperbaiki ekosistem yang telah tercemar dan agar dapat memberikan bantuan kepada masyarakat “ terangnya.
Selanjutnya mengenai hasil labotarium H 2 O limbah ayam petelur dalam waktu dekat ini akan segera di berikan oleh pihak pengusaha terkait ke dinas lingkungan hidup.
“ kami sedang menunggu hasil proses labotarium pihak pengusaha kandang ayam petelur dalam waktu beberapa hari ini untuk itu saya mohon sabar kepada masyarakat yang telah di rugikan atas kelalaian ini “ tegasnya.
Terkait issue kemarin pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung utara telah menerima bantuan uang sebesar 75 juta dari pihak pengusaha kandang ayam petelur kepala dinas lingkungan hidup membatah adanya bantuan tersebut.
“ selama saya menjadi kepala dinas lingkungan hidup mengharamkan menerima bantuan sekecil apapun dari semua pihak pengusaha yang berkaitan dengan dinas lingkungan hidup “ ucap atu ina kepada awak media.
Kepala dinas lingkungan hidup Ina Sulistya.SP telah menegasikan kepada kepala bidang terkait agar dapat bekerja lebih optimal lagi dalam penanganan permasalahan ini supaya tidak ada gejolak lagi di kemudian hari.
Sementara itu warga masyarakat dari desa kali cinta kecamatan kotabumi utara yang telah dirugikan atas adanya pencemaran limbah dari kandang ayam petelur mendata ulang kembali warga – warga yang mana berhak menerima bantuan dari pihak perusahaan tersebut
Apalagi selama ini mereka tidak pernah sama sekali mendapatkan atau merasakan bantuan yang di berikan dari pihak pengusaha mulai dari berdirinya 12 kandang ayam petelur dengan kapasitas 3000 ekor per kandang.(*/Jemi)