Pesawaran – Pemerintah Desa Lumbirejo Kecamatan Negri Katon kabupaten Pesawaran realisasikan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 sebesar 20% pada program ketahanan pangan, dan infrastruktur jalan pertanian.
Kepala Desa Lumbirejo Ridho mengatakan, Penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan desa sesuai kemen desa No 3 2025, dalam mendukung swasembada pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan dana desa.
“Dalam menjalankan program tentunya berdasarkan kemampuan suatu desa atau komunitas desa dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya itu sendiri. Program dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan,” kata Ridho, Sabtu (22/02/2025).
Selain itu, kata Ridho untuk menjalankan program ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah dusun (Musdus). Pemerintah Desa Lumbirejo berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha sektor pangan lain nya.
“Mudah mudahan, kegiatan ketahanan pangan ini dapat terwujud, sehingga masyarakat Lumbirejo mempunyai daya saing dan tingkat kesejahteraan yang semakin baik kedepannya,” pungkasnya. (zal)






