APBD-P 2021, Transfer Pusat Turun Rp17,9 M

Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda APBD-P 2021 di Aula Sidang Gedung DPRD Tubaba, Rabu (1/9/2021). (Foto : Kominfo Tubaba)

MEDIAHISTORI.CO.ID, TUBABA-Pendapatan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat    Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan    sebesar Rp17.954.640.000,-. Oleh sebab itu, Pemkab Tubaba melakukan penyesuaian alokasi anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun ini.

“Penyesuaian terhadap nilai pendapatan ini tentunya harus diimbangi dengan efisiensi dan rasionalisasi belanja dengan tetap memprioritaskan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan daerah,”ungkap Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE, MM pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Raperda APBD-P 2021 di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (1/9/2021).

Seperti diketahui bersama, lanjutnya, gerak roda perekonomian di Indonesia khususnya di Tubaba masih terkendala dengan adanya pandemi Covid-19. Langkah kebijakan luar biasa telah dilakukan oleh Pemerintah untuk penanganan pandemi dan pemulihan perekonomian nasional yang tentunya sangat berpengaruh pada APBD di Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Penyesuaian terhadap Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah dilakukan Pemerintah sebagai salah satu upaya tersebut. Hal itu tercantum dalam struktur APBD-P Tubaba Tahun Anggaran 2021 ini,”terangnya.

Penyesuaian anggaran tersebut diakuinya juga berpengaruh pada nilai pagu anggaran pada beberapa SKPD dengan penyesuaian nilai belanja dalam Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2021. Hal itu pun menurutnya telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan SKPD pelaksana kegiatan, sehingga diharapkan pos belanja tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien.

Oleh karenanya, kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemkab Tubaba dalam perubahan ini berfokus pada beberapa hal. Yakni Penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari kebijakan transfer pemerintah pusat serta optimalisasi pendapatan asli daerah dengan menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang belum maksimal; Prioritas rasionalisasi belanja yang efektif dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan;

Lalu penyesuaian pembiayaan dalam hal memenuhi kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak dapat dipenuhi dengan pendapatan asli daerah; Pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa;Pemenuhan belanja rutin SKPD untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.”Pemkab Tubaba akan selalu berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program kegiatan, serta pelayanan kepada masyarakat yang maksimal,”tandasnya. (ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *