MESUJI, Media Histori – Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji, melaksanakan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bentuk keseriusan DPMD Mesuji terhadap pembinaan, penataan laporan keuangan serta pemanfaatan Sumber Daya Alam di desa yang dapat di kelola oleh BUMDes di masing-masing desa yang ada di Mesuji.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor DPMD Mesuji tersebut dibuka langsung oleh Kadis PMD Mesuji, Anwar Pamuji, SE serta dihadiri perwakilan pengelola BUMDes masing-masing desa di Mesuji
Dalam peyampaiannya, Kadis PMD Mesuji mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai perwujudan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendes nomor 3 tahun 2021 tentang Tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Lanjutnya, kegiatan pembinaan ini akan dilakukan secara rutin setiap tahun jika anggaran memenuhi dan memungkinkan.
“Adapun manfaat pembinaan pengurus BUMDes ini dilakukan untuk lebih meningkatkan sinergitas Pemkab Mesuji melalui Dinas terkait kepada Desa dan Pengurus BUMDes agar dapat mensupport semangat desa dan pengurus BUMDes dalam meningkatkan ekonomi desa sehingga kedepan diharapkan dapat menyumbang PADesa yang dapat di manfaatkan dalam pembangunan desa kedepan, ” Jelas Kadis PMD. (Dmr/*)






