TANGGAMUS, Media Histori – Guna memastikan tidak adanya penggunaan narkoba didalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIB Kota Agung melakukan Tes Urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan bebas pada Senin (18/7/2022).
Tes urine ini dilaksanakan di Poliklinik Lapas Kota Agung oleh Dokter Lapas Kota Agung, dr. Rika. Ada pun WBP yang dites urine ini merupakan WBP yang akan bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari ini sebanyak 2 (dua) orang berinisial KD dan FB.
Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman mengatakan, selain penyelesaian urusan secara administratif, tes urine yang dilakukan tersebut merupakan salah satu prosedur wajib untuk dipenuhi oleh WBP yang akan bebas guna memastikan mereka tidak menyalahgunakan Narkoba selama di Lapas.
“Ada pun hasil tes urine kedua WBP tersebut dinyatakan negatif terhadap penggunaan Narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kotaagung bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba” Kata Beni.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, Kami pastikan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Tak ada ampun bagi siapa saja yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut, baik WBP maupun Petugas. Ini merupakan wujud komitmen Kami untuk memerangi dan memberantas Narkoba di Indonesia”, tegas Beni. (aln/nta)






