Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Pringsewu

Pringsewu – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut pasir di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diketahui bernama Kholil (58), warga Pekon Luah, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Korban diduga mengalami kecelakaan saat berusaha menyalip kendaraan lain di jalur menikung.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi di kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Pajaresuk.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun BE 7320 VH dari arah Pagelaran menuju Pringsewu.

Saat melintasi jalan menikung, korban diduga mendahului sebuah mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Namun, dari arah berlawanan melaju truk bermuatan pasir BE 8517 Z yang dikemudikan Murodi (35), warga Pekon Way Halom, Kecamatan Talang Padang.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.

“Diduga pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk bermuatan pasir sehingga terjadi tabrakan,” jelas Iptu Kadek.

Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu.

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dan sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena sebagian badan jalan tertutup kendaraan yang terlibat.

Petugas Satlantas Polres Pringsewu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua kendaraan telah diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu sebagai barang bukti.

Saat ini, polisi masih memeriksa sopir truk dan sejumlah saksi serta menelusuri identitas kendaraan yang diduga disalip korban sebelum kecelakaan terjadi.

Iptu Kadek mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri menyalip kendaraan di jalur menikung maupun di lokasi dengan jarak pandang terbatas.

“Pastikan kondisi benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.(Adi/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *