LAMPUNG TENGAH, Media Histori – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah hasil seleksi lalu kini bernapas lega. Betapa tidak, kepastian status mereka akhirnya terjawab dengan diterimanya SK Pengangkatan mereka sebagai PPPK. SK Bupati Lampung Tengah tentang Pengangkatan PPPK tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Musa Ahmad di Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (19/7/2022).
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap para PPPK terutama di sektor pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah dapat menghasilkan terobosan serta inovasi-inovasi dalam peningkatan kualitas layanan- layanan edukasi bagi masyarakat.”Dunia pendidikan merupakan investasi bangsa untuk masa depan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memprioritaskan penguatan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah,”ujar orang nomor satu di Bumi Jurai Siwo tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Yudairi Hasan mengatakan, prosesi penyerahan SK dibagi menjadi 2 sesi, yakni pagi dan siang hari yang totalnya berjumlah 1865.”Nantinya para PPPK yang mayoritas tenaga pendidik ini akan disebar di 571 Sekolah Dasar dan 72 Sekolah Menengah Pertama,”ungkapnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pun menurutnya optimis, program PPPK ini mampu menjadi salah satu solusi penanganan kekurangan tenaga pengajar di daerah.
“Semoga program PPPK ini menjadi solusi dalam penanganan kekurangan tenaga pengajar di daerah,”singkatnya. Pada acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK tersebut, Bupati Musa Ahmad didampingi Sekda, Asisten, Kepala BKPSDM, serta Kepala Disdikbud Lampung Tengah.(*/dra/ded)






