LAMPUNG BARAT— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Plt) sebagai pengganti Camat Sekincau dan Kepala Puskesmas Batuketulis yang dicopot dari jabatannya akibat pelanggaran disiplin.
Surat Perintah Tugas tersebut tertuang dalam surat bernomor B/12/KPTS/IV.05/2025 untuk pemberhentian Camat Sekincau Andi Cahyadi dan surat B/13/KPTS/IV.05/2025 untuk Kepala UPT Puskesmas Batuketulis Sarwo Edi Wahono.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus pada Selasa (11/3) kemarin.
Plt. Kepala BKPSDM Lampung Barat, Mazdan, membenarkan bahwa pihaknya telah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Plt. Camat Sekincau ditunjuk Reza Pahlevi, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Industri di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Batuketulis dijabat oleh Nur Baiti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Air Hitam,” ujar Mazdan, Rabu (12/3).
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Nur Baiti, BKPSDM menunjuk Yepi Sugrias Ruhyani sebagai Kepala Puskesmas Air Hitam.
“Dengan ditunjuknya pejabat baru pada dua posisi tersebut, diharapkan mereka segera menjalankan tugas yang telah dibebankan pimpinan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya (Ronald)






