Mediasi Sengketa Lahan, Bupati Musa Himbau Para Pihak Tidak Melakukan Tindakan Merugikan 

LAMPUNG TENGAH, Media Histori – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menjadi mediator terkait persoalan lahan yang melibatkan masyarakat lima kampung di Kecamatan Pubian dengan salah satu perusahaan sawit.

Bupati Musa menyatakan, persoalan antara PT Gunung Aji Jaya dan masyarakat di lima kampung di Kecamatan Pubian itu, akan dicari jalan keluarnya sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

“Semua sudah dibicarakan, dan kita sudah melakukan mediasi melibatkan masyarakat dan melibatkan semua unsur terkait,”jelas Musa Ahmad, usai mediasi di Mapolsek Padang Ratu, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Bupati pun menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan untuk menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama.

Mediasi dilakukan Bupati Musa Ahmad dengan melibatkan perwakilan dari PT Gunung Aji Jaya, 10 perwakilan warga dari lima kampung. Lalu Camat Pubian, Kapolres Lampung Tengah, Dansat Brimob, Danramil Pubian.

Diketahui, sengketa lahan dengan PT Gunung Aji Jaya melibatkan masyarakat Kampung Gunung Haji, Gunung Raya, Negeri Ratu, Tanjung Kemala dan Negeri Kepayungan. Tuntutan warga dengan PT. Gunung Aji Jaya tersebut diduga terkait hak guna usaha.(*/dra/ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *