BANDARLAMPUNG, Media Histori – Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD), Meiry Harika Sari yang diwakili oleh Plh. Kadiskominfotik, Ahmad Saefulloh menanggapi terkait persoalan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD yang terjadi, Selasa (08/08/2023) lalu.
Ahmad Saefulloh menyebut, oknum yang diduga melakukan tindak penganiayaan masih dalam tahap pemeriksaan di Inspektorat.
“Kami belum bisa memastikan karena masih dalam pemeriksaan pihak inspektorat, ” katanya kepada para awak media.
Sementara Kepala BKD yang juga ada di tempat enggan menanggapi awak media yang sudah berkumpul di kantor BKD dan menyerahkan kepada Plh. Diskominfotik untuk menanggapinya.
“Maaf ya saya belum sholat tadi sebenernya sudah, jadi tidak bisa menanggapi satu persatu, ” pungkasnya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai BKD sudah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung membenarkan bahwa kasus penganiyaan yang terjadi di kantor BKD Provinsi Lampung sudah ada pelaporan dengan nomor laporan, nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan.
“Ya sudah ada laporan dan kami sedang selidiki, ” ucapnya.(ka)






